Nemangkawi

Apakah kau mendengar ratap tangis, air mata yang belum berakhir
Mereka anggap Dirimu adalah jaminan sehingga umut tak berdosa harus kembali ke tanah bukan karena kehendak sang Kuasa.

Dirimu digadaikan oleh UU Pertambangan 11/1967 yang tiap pasalnya terjual habis oleh para pengincarmu, kami tidak terlahir dizaman itu sehingga mengetahui dengan baik bagaimana mereka melegitimasimu.

Bukan kamu sendiri yang naas nasibmu, bahkan negara ini kena imbas, tiap petugas negara kena, rakyat kena, banyak orang terkena. Amat sedih dan memilukan umat disekitarmu menanggungnya. Dan sungguh kamu diam?. Apakah kamu diamn karena sepertinya tidak ada hukum di negara ini yang berkuasa atas dirimu.

Lantas dirimu milik siapa? Amerika, Indonesia atau dirimu adalah dirimu sendiri?. Apakah ini adalah perjanjian gaib, untuk mengankat sisi emasmu harus ada tumbal sehingga manusia tak berdosa adalah korbannya. Mereka mati didpn mata kami.

Siapa yang harus disalahkan, kesalahan dimasa lalu?. Amerika yang diam duduk manis, tapi merasa tidak penting amat ketika TNI dan TNPB baku hantam tak berakhir. Orang lari dari negeri leluhurnya karena relungnya duduki amunisi dan alusista. Negerinya tapi bukan tanahnya karena ada sertifikat raksasa yang mengusainya.

Nemangkawi jangalah diam, haruskah orang-orang tak bersalah yang harus menanggungnya, menanggung beban karena kecantikkanmu kau persambahkan bukan untuk keluarga terdekatmu tapi yang terjauh disebarang sana.